Update Berkas Perkara Firli Bahuri Dijelaskan Dirkrimsus PMJ
JAKARTA,quickq下载不了 DISWAY.ID -Kabar terbaru mengenai berkas perkara mantan Ketua KPK dan tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri disampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya melengkapi berkas itu berdasarkan petunjuk dari koordinasi dengan JPU Kejati DKI Jakarta.
"Saat ini untuk penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta, dimana untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung," katanya kepada awak media, Jumat 23 Februari 2024.
BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Diperiksa Kelima Kalinya Dugaan Pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo Senin Esok
BACA JUGA:Berkas Perkara Siskaeee CS, Masuk Pelimpahan Tahap 1
BACA JUGA:Fraksi PAN Anggap Pengajuan Hak Angket Terkait Kecurangan Pemilu Tidak Tepat
Sebelumnya, berkas perkara mantan Ketua KPK, Firli Bahuri telah dikirim kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu (24/1).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas telah dikirim hari ini (24/1) pukul 13.50 WIB.
"Siang ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan kembali berkas perkara a quo yang telah dilengkapi dengan pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Rabu 24 Januari 2024.
Dijelaskannya, pihaknya membawa berkas kantor Kejati DKI Jakarta dengan lebih dari tiga orang.
Berkas perkara tersebut dibawa dengan memakai koper. Terlihat ada dua koper yang dipakai membawa berkas.
(责任编辑:焦点)
- Dapat Bintang 4 dari Presiden, Prabowo Lakukan Syukuran dan Sungkem Ke Sukartini
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- JK Ungkap Hak angket Untungkan Penggugat Maupun Tergugat: Kalau Tidak Ada Apa
- FOTO: 'Kakizome', Asa Warga Jepang di Kontes Kaligrafi Awal Tahun
- Lagi, Caleg Gerindra Digelandang Polisi Karena Nyabu...
- 7 Efek Samping Minum Kopi di Pagi Hari saat Perut Kosong
- Polisi Amankan Ponsel Milik YA, Korban D Juga Disebut Sering Dititipkan ke Tersangka
- IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- OPEC+ Diprediksi Bakal Naikkan Produksi Minyak Lagi di Agustus
- Anti Bosan! Begini Cara Sehat Makan Telur Selain Direbus
- Bripka Andry Dapat Perlindungan Polri Jika Dibutuhkan Pasca Bongkar Setoran ke Atasan Brimob Riau
- Kesaksian Linda Sahabat Vina Cirebon Usai Diperiksa 5 jam, Tak Kenal Pegi Setiawan
- Ini 6 Manfaat Mengejutkan Minum Air Rebusan Daun Sirsak
- IPO Diperbesar, Circle Targetkan Valuasi Capai US$7,2 Miliar
- Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- Pekan Ini Farhat Abbas Diperiksa Sebagai Pelapor Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Intip Gaya Rambut Anyar Selvi Ananda dan Erina Gudono di Tahun 2025